Sebanyak 17 desa di Kabupaten Maros dijadwalkan melakukan pemilihan kepala desa (kades) tahun 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Idrus mengatakan, 17 desa yang akan melangsungkan pemilihan ini yang kadesnya telah memasuki masa akhir jabatan.
Meski demikian, pihaknya belum menyusun jadwal tahapan pilkades.
“Tahapannya akan dimulai Maret 2022 mendatang, berdasarkan SK tersebut, ke-17 kades ini memasuki masa akhir jabatannya pada 5 September 2022,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari 17 desa yang kadesnya memasuki masa akhir jabatan, tiga desa dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Tiga desa itu yakni Patanyamang di Kecamatan Camba, Tompobulu di Kecamatan Tompobulu dan Batu Putih di Kecamatan Mallawa.
“Karena satu orang terangkat ASN dan dua orang tengah berhadapan dengan hukum,” katanya.
Ia menambahkan, bagi kades yang akan maju kembali sebagai calon kepala desa atau akan berakhir masa jabatannya akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) di desa tersebut.
Adapun 17 desa itu, yakni Timpuseng, Patanyamang, Cenrana, Bonto Tallasa, Tanete, Sudirman, Toddopulia, Purnakarya, Benteng Gajah dan Toddolimae.
Tompobulu, Bonto Matinggi, Bontomanurung, Tupabiring, Marannu, Tellumpanuae dan Istana Putih.
