Pemkab Maros Mediasi Pedagang Pasar Pakalu

Polemik retribusi Pasar Pakalu Bantimurung Maros tak kunjung usai antara pedagang dan TNI Angkatan Darat selaku pemilik lahan.

Untuk menengahi polemik tersebut, Pemkab Maros bersama Forkopimda melakukan rapat dengar pendapat bersama perwakilan pedagang Pasar Pakalu dan pihak TNI AD, Kamis (23/7/2021).

Rapat tersebut dilangsungkan di ruang kerja Bupati Maros.

Pada RDP tersebut, perwakilan pedagang Pasar Pakalu mengadukan nasibnya ke Bupati Maros sekaligus meminta solusi terbaik atas kisruh tempat mereka mencari nafkah selama ini.

Pasalnya, meskipun tidak dilakukan pengosongan, pihak TNI AD dalam hal ini Kodam XIV Hasanuddin mengambil alih lahan pasar tersebut.

Melalui rapat itu, koordinator pedagang Pasar Pakalu, Ramli menjelaskan selama ini para pedagang yang berjualan ikut mengikuti aturan Kopumdag Maros dengan pungutan retribusi yang bervariasi.

Pedagang bukan mempermasalahkan persoalan ambil alih lahan oleh TNI AD, tetapi mereka menginginkan perlu kejelasan dan kesepakatan terkait nasib pedagang dan keringanan retribusi serta iuaran.

Adapun keringanan retribusi yang diminta oleh pedagang yakni;

– Zona A sebelumnya Rp 4000 ribu, menjadi Rp. 150 ribu

– Zona B yang sebelumnya Rp. 250 ribu menjadia Rp. 100 ribu

– Zona C sebelumnya Rp. 200 ribu menjadi Rp. 50 ribu

– Zona D sebesar yang sebelumnya Rp. 50 ribu menjadi Rp. 30 ribu.

Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman menyampaikan bahwa seluruh pihak sepakat bahwa tanah tersebut memang aset dari TNI AD yang selama ini digunakan untuk masyarakat.

Tidak ada niat untuk menganggu melainkan hanya untuk menertibkan saja.

“Yang mau kita berantas itu, praktek premanisme” jelasnya

Menurutnya ada beberapa oknum yang memberikan tarif jauh di atas retribusi.

“Makanya diberlakukan sewa untuk menghapus sistem seperti itu” ungkapnya

Untuk biaya retribusi yang dianggap tinggi oleh masyarakat akan dikomunikasikan namun bersifat perorangan atau individu

“Artinya nanti dia mengajukan ke badan usaha atau pengolah pasar yang ditunjuk oleh TNI, berdasarkan pertimbangan omset jualannya dan sebagainya” katanya

Ia menjelaskan bahwa pihak Pemda Maros akan menjajaki pengadahan lahan sebagai cadangan apabila hal yang tidak di inginkan dari pemerintah pusat tidak terealisasi.

Bupati Maros, Chaidir Syam menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mempunyai dua opsi.

“Jika kementrian bisa memberikan bantuan untuk pembangunan di lahan tersebut, maka pedagang akan tetap berkerja dilahan tersebut, namun jika kementrian tidak dapat memberikan bantuan, Pemda akan mencari lahan baru untuk para pedagang. Saat ini kita masih mencari lokasi cadangannya, mudah-mudahan ada lahan di dekat pasar tersebut” tutupnya. (*)