PKK Maros Ikut Gerakan Bersama Edukasi Stop Perkawinan Anak

Info Maros

Pencegahan perkawinan anak atau di bawah umur perlu mendapat perhatian serius karena mengakibatkan hilangnya hak-hak anak perempuan, seperti pendidikan, bermain, perlindungan, keamanan dan lainnya termasuk dampak atas kesehatan reproduksi.

Selain itu, masih banyak dampak negatif lain seperti rawan terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta persoalan ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural.

Hal iu disampaikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Maros, Hj Ulfiah Nur Yusuf Chaidir saat menghadiri Gerakan Bersama Edukasi Pernikahan untuk Kesejahteraan Anak Sulawesi Selatan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan itu digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Selatan di Ballroom Phinisi II Hotel Claro Makassar, Selasa 7 Desember 2021.

“Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi laju perkawinan anak terkhusus di Kabupaten Maros, yakni dipengaruhi budaya masyarakat yang toleran terhadap perkawinan anak serta dilatarbelakangi masalah ekonomi, apalagi dalam situasi masa pandemi covid,” ujar Ulfiah Nur Yusuf Chaidir.

Pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan beberapa gerakan pencegahan perkawinan anak untuk membendung angka perkawinan anak di wilayah Kabupaten Maros.