
Bupati Maros, Chaidir Syam membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Bimtek digelar di Baruga A Kantor Bupati Maros, Kamis (23/9/2021).
Chaidir Syam mengungkapkan, Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dari masing-masing perwakilan perangkat daerah tentang penyusunan peraturan perundangan-undangan.
“Produk hukum daerah yang disusun dapat memiliki kualitas yang baik, tentu sesuai dengan kaidah hukum,” jelasnya.
Ia melanjutkan, produk hukum daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah.
Berdasarkan hal ini, ia menegaskan, sangat perlu untuk tertib regulasi.
“Mesti tertib regulasi, tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib subtansi, dan tertib implementasi,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini berharap, produk hukum daerah yang akan disusun bisa lebih teliti, baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
“Jangan karena diminta teliti jadi lambat hasilnya. Kita butuh produk hukum yang baik, artinya kita juga harus kerja yang cepat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, untuk tiap penyusunan produk hukum harus memiliki banyak referensi. Meskipun begitu, referensi yang dimaksudkan bukan sebagai plagiarisme. (*)
