MAROSINFO.COM,Tompobulu— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mendapat bantuan 11 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian untuk mendukung aktivitas petani di enam kecamatan.
Bantuan tersebut terdiri atas tujuh unit combine harvester atau alat panen dan empat unit rotavator.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, bantuan alsintan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus membantu petani dalam mengelola lahan secara lebih efektif.
Menurutnya, bantuan alat pertanian harus dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani penerima sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Penyaluran alsintan tersebut mencakup Kecamatan Lau, Tanralili, Simbang, Tompobulu, Maros Baru dan Bantimurung.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros mengatakan, dari enam kecamatan tersebut, Kecamatan Lau mendapat alokasi terbanyak dengan empat unit alsintan.
“Jadi ada 11 unit. Tujuh unit kombain alat panen, kemudian empat unit rotavator,” katanya.
Ia menjelaskan, distribusi bantuan tidak ditentukan sepenuhnya oleh Pemkab Maros. Bantuan tersebut merupakan hasil pengajuan pemerintah daerah kepada Kementerian Pertanian yang kemudian diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima.
“Yang mengajukan permohonan, kemudian permohonan kita verifikasi dan diajukan ke kementerian. Sekarang ini baru 11 unit yang turun,” ujarnya.
Selain Lau, bantuan juga disalurkan ke Kecamatan Tanralili, Simbang, Tompobulu, Maros Baru dan Bantimurung.
Adapun rinciannya, Kecamatan Lau mendapat empat unit, Tanralili satu unit, Simbang dua unit, Tompobulu satu unit, Maros Baru satu unit dan Bantimurung dua unit.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan menjelaskan, alsintan tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani, bukan untuk penggunaan pribadi oleh masing-masing petani.
“Jadi untuk kelompok tani. Kelompok penerima bantuan alsintan nantinya bisa memanfaatkan untuk kebutuhan seluruh anggotanya sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Ia mengatakan, penggunaan alat tersebut dapat dikelola oleh kelompok tani dengan menunjuk penanggung jawab. Alsintan juga dapat dimanfaatkan secara bergantian oleh anggota kelompok.
Terkait biaya operasional, ia menyebut kelompok tani membutuhkan mekanisme pembiayaan untuk bahan bakar dan perawatan alat.
“Kalau tidak ada biaya operasionalnya tentu tidak bisa jalan. Alsintan itu butuh bensin dan perawatan,” katanya.
Karena itu, menurutnya, kelompok tani dapat menerapkan pungutan kepada anggota untuk mendukung biaya operasional dan pemeliharaan alat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, bantuan 11 unit tersebut merupakan sebagian dari usulan alsintan yang diajukan Pemkab Maros kepada pemerintah pusat.
“Untuk saat ini baru 11 unit ini yang turun,” pungkasnya.
