MAROSINFO.COM,Turikale- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersiap menghadapi penilaian Pialaa Adipura yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2026.
Salah satu perhatian Pemkab Maros yakni keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, persiapan penilaian Adipura tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, penilaian tidak lagi dibatasi berdasarkan kategori kota kecil, sedang maupun besar.
Cakupan penilaian juga diperluas hingga 14 kecamatan di Kabupaten Maros.
“Untuk tahun 2026 ini agak berbeda dengan penilaian tahun-tahun sebelumnya. Sekarang penilaiannya secara keseluruhan,” katanya kepada Tribun Timur, Selasa (29/9/2026.
Mantan Kadis PUTRPP itu mengatakan, pada penilaian tahun ini, keberadaan TPS liar menjadi salah satu yang menjadi perhatian.
TPS liar, kata dia, masih banyak ditemukan di sepanjang jalan poros, terutama di Kecamatan Turikale, Mandai, Marusu, Bantimurung dan Lau.
Ia menilai keberadaan tumpukan sampah tersebut bisa memengaruhi hasil penilaian apabila tidak segera ditangani.
“Untuk apa kita bekerja menyiapkan sarana-prasarana baik di perkantoran, di sekolah, dan di Puskesmas apabila TPS-TPS liar itu masih ada,” katanya.
Ia menuturkan, kebiasaan masyarakat membuang sampah di lokasi yang sudah terdapat tumpukan menjadi salah satu penyebab munculnya TPS liar.
Pemkab Maros pun mendorong camat hingga jajaran di bawahnya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk mengenai jadwal pembuangan sampah.
Ia mengatakan, Satpol PP juga akan dilibatkan untuk membantu mengawasi sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik pembuangan sampah liar.
“Nanti kita tempatkan aparat di situ untuk melarang membuang di situ,” ujarnya.
Selain persoalan TPS liar, ketersediaan sarana pengelolaan sampah juga menjadi perhatian Pemkab Maros.
Saat ini, Pemkab Maros memiliki 14 kontainer sampah yang masih beroperasi.
Namun jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan persampahan.
“Minimal kita harus siapkan 30 kontainer. Berikut juga mobil-mobil angkut sampahnya masih kurang,” kata Muetazim.
Ia berharap tahun ini Pemkab Maros bisa mendapatkan hasil penilaian lebih baik dibanding sebelumnya.
Pada penilaian sebelumnya, Maros berada di peringkat 26 tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan menyebut tim penilai akan memantau sejumlah titik yang telah ditentukan sesuai indikator penilaian.
Di antaranya perkantoran, pertokoan, permukiman, jalan arteri, terminal, pasar, saluran terbuka, sungai, fasilitas pengolahan sampah hingga tempat pembuangan akhir (TPA).
“Persiapannya semua titik pantau, termasuk kita benahi beberapa lokus sesuai indikator penilaian,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini produksi sampak Maros mencapai 204 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 110 hingga 115 ton per hari masuk ke TPA.
Sementara sekitar 25 hingga 30 ton per hari disebut masih belum terkelola dengan baik.
Sisanya dikelola fasilitas pengolahan sampah di desa dan kelurahan serta sektor informal.
“Karena itu kami mendorong setiap kecamatan untuk membentuk rumah kompos dan bank sampah,” bebernya.
Langkah tersebut diharapkan bisa mengurangi sampah yang belum tertangani sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah dari tingkat kecamatan.
“Ini yang ditekankan kemarin pada saat rapat, untuk semua kecamatan kita dorong membentuk rumah kompos dan bank sampah untuk memaksimalkan sampah yang masih belum terkelola,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mengikuti jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan.
Warga diimbau membuang sampah pada malam hari hingga pagi, yakni sekitar pukul 19.00 Wita sampai 07.00 Wita.
Untuk pelayanan pengangkutan sampah, saat ini terdapat 10 titik yang telah terlayani.
DLHK Maros mengoperasikan 17 unit mobil pengangkut sampah dan 24 motor roda tiga.
Jumlah armada tersebut rencananya akan kembali ditambah pada tahun depan.
“Insya Allah tahun depan kita tambah lagi, rencananya dua sampai lima armada,” katanya.
