INFO,MAROS,Yogjakarta,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi selatan, melakukan kunjungan studi tiru ke
Desa Suderejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogjakarta,Selasa(09/08/22).
Dalam kunjungan kerja ini Bupati Maros Chaidir Syam memboyong sebanyak 53 Kepala desa untuk belajar di Desa Sidorejo yang terkenal sebagai Desa Wisata dan desa inklusi ini.
Saat memberikan sambutan Bupati Maros Chaidir Syam berterimakasih kepada tuan rumah dalam hal ini Pemkab Kulonprogo.
“Pertama tama saya Atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Maros mengucapkan trimakasih yang sebesar-besarnya, pertama ke pak dito yang hadir ditengah tengah kita semua,” ucapnya.
Chaidir mengatakan kunjungan kerja ke Desa Sidorejo sangatlah menjanjikan untuk mendapatkan ilmu tentang pengembangan desa kedepannya.
“Ya ini namanya satu kali dayung kita dapat lima pulau, kenapa lima pulau karena kita akan mendapatkan ilmu dari desa sidorejo ini ada empat kelebihan dari desa ini apalagi ditambah narasumber dari Kabid Pembangunan Parstisipatif Kementrian Desa pak bito wikantosa tentang bagaimana pengembangan desa kedepannya,”ujarnya.
Pada kesempatan itu Chaidir Syam bersama jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan informasi dan bertukar informasi sebagai proyek percontohan Desa Inklusi.
“Kita berkunjung disini karena kami ingin mendapatkan informasi dan juga tukar menukar informasi bagaimana kalurahan sidorejo ini terutama sebagai contoh atau pilot project sebagai desa inklusi,”ujarnya.
Chaidir Syam menambahkan jika Kabupaten Maros sebenarnya sudah memiliki landasan bergerak dalam memberikan pelayanan inklusi.
“Saya sampaikan juga informasikan ke pak mito bahwa kabupaten maros sebenarnya sudah pernah punya aturan atau landasan bergerak dalam memberikan pelayanan inklusi kedepan, karena kita punya peraturan daerah nomor 6 tahun 2018 tentang penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas,”tambahnya.
Chaidir menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan peraturan Bupati agar para kepala desa di Maros lebih teknis dalam membuat desanya sebagai desa iklusi.
“Dalam waktu dekat kita akan membuat peraturan bupatinya sudapaya lebih teknis lagi desa desa ini bisa membuat desanya sebagai desa inklusi dan harapan kita, ya kita bisa dapat pelajaran dari kabupaten kulonprojo ini ya apa yang bagus kita akan terapkan untuk menjadikan desa kita desa inklusi,”tutupnya.
