
Satu rumah panggung hangus dilalap api di Simbang Maros, Rabu (8/9/2021).
Rumah terletak di Dusun Macinna Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, milik Hamja (64 tahun).
Akibat kebakaran ini, anak kedua dari Hamja, Akbar (38 tahun) meninggal dunia karena turut terbakar dalam kejadian tersebut.
Akbar diketahui mengidap gangguan jiwa sejak 15 tahun yang lalu.
Kebakaran ini sempat membuat warga sekitar panik. Apalagi api bergerak cepat melalap seluruh rumah milik Hamja (64 tahun).
Seorang tetangga Hamja, Marhumah yang rumahnya terletak hanya kurang lebih 10 meter dari lokasi kebakaran panik bukan kepalang.
“Sudah kedengaran bunyi geretak seng, baru saya sadar kalau rumah tetangga saya terbakar,” katanya.
Saat mengetahui rumah tetangganya terbakar, ia langsung bergegas menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah.
“Saat saya lari keluar rumah, ternyata sudah banyak sekali orang berkerumun, mencoba memadamkan api,” ucapnya.
Ia semakin panik ketika angin berhembus kencang dan membuat api semakin berkobar.
“Angin sangat kencang. Itulah yang membuat saya sangat panik, karena jarak rumah saya sangat dekat,” tuturnya.
Ia tak mampu bergerak melihat kobaran api, bahkan untuk mematikan aliran listrik di rumahnya.
“Pak dusun yang membantu mematikan aliran listrik di rumah saya, saya sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya.
Untungnya api cepat dipadamkan, sehingga tidak menyebar ke rumah lainnya.
Kebakaran membuat warga sekitar panik dan langsung mencoba untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Camat Simbang, M Aris mengatakan api langsung membesar dan membakar seisi rumah.
“Tiba-tiba ada api, dan langsung membakar seluruh rumah, dan anak dari pemilik rumha menjadi korban karena ikut terbakar,” katanya.
Ia mengatakan korban yang terbakar merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Informasi dari masyarakat, korban ada kelainan jiwa, Akbar diperkirakan berusia 30-an tahun,” katanya.
Ia menyebutkan tidak ada orang lain di dalam rumah saat kebakaran.
“Tidak ada yang melihat, dia tinggal bersama bapaknya. Namun saat kejadian bapaknya sedang di luar,” sebutnya.
Diperkirakan kerugian meteril akibat kebakaran ini mencapai Rp 50 juta rupiah.
Saat ini pihaknya telah berkoodinasi dengan pihak BPBD Maros untuk segera menyalurkan bantuan kepada pemilik rumah.
“Kami bersama kapolrek dan pemerintah setempat telah melaporkan ke BPBD untuk segera memberikan bantuan sementara kepada pemilik rumah, apalagi masih ada satu orang tua yang tinggal di situ,” ungkapnya. (*)
