MAROSINFO.COM,Turikale— Angka kemiskinan di Kabupaten Maros, turun sekitar 1 persen. Penurunan tersebut setara dengan sekitar 4.270 jiwa.
Saat ini, jumlah penduduk miskin di Maros tercatat sekitar 34.160 jiwa atau sekitar 8 persen.
Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengatakan, pemerintah akan terus mendorong penurunan angka kemiskinan melalui berbagai program.
“Dalam RPKD 2025-2029, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan Maros berada di kisaran 6 persen,” kata Muetazim usai membuka Sosialisasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Maros 2025-2029 di Ruang Marusu, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurutnya, dokumen RPKD memuat sejumlah rekomendasi dari tim ahli yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun langkah penanggulangan kemiskinan.
“Banyak langkah-langkah yang harus dijalani oleh Kabupaten Maros untuk penurunan kemiskinan,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknha akan memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah akan fokus mengurangi pengangguran dengan mendorong terbukanya lapangan kerja.
“Serta membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi dunia usaha yang ada di Kabupaten Maros,” ujarnya.
Sementara itu, Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Maros, James David Mangawe, mengungkapkan masih terdapat sejumlah kecamatan dengan jumlah penduduk miskin cukup tinggi.
Kecamatan Bontoa menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi, yakni mencapai 10.305 jiwa.
Kemudian Maros Baru sebanyak 8.584 jiwa dan Bantimurung sebanyak 7.915 jiwa.
James menjelaskan, indikator penduduk dikategorikan miskin salah satunya berdasarkan pengeluaran per kapita yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Jadi misal untuk 2025, garis kemiskinan Rp560.172. Berarti penduduk miskin itu yang pengeluarannya di bawah Rp560.172,” jelasnya.
