MAROSINFO.COM,Turikale— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Maros dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Maros, Senin, 29 Juni 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD disampaikan kepada DPRD setelah lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Laporan pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang dilengkapi laporan keuangan BUMD,” rincinya.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,6 triliun atau 98,40 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,5 triliun atau 91,53 persen dari target.
“Di sisi pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp44,32 miliar atau 102,31 persen dari target, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memaparkan kondisi neraca keuangan daerah.
Hingga 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Maros tercatat sebesar Rp3,6 triliun.
Sementara itu, jumlah kewajiban mencapai Rp53,2miliar, sehingga nilai ekuitas pemerintah daerah berada di angka Rp3,5triliun.
Pada laporan arus kas, saldo kas daerah meningkat dari Rp45,2 miliar pada awal tahun menjadi Rp116,8 miliar pada akhir tahun anggaran 2025.
“Laporan arus kas menunjukkan posisi kas daerah tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran,” katanya.
Dari sisi operasional, Pemkab Maros membukukan pendapatan operasional sebesar Rp1,5 triliun, sedangkan beban operasional mencapai Rp1,4 triliun.
“Dengan demikian, pemerintah daerah mencatat surplus operasional sebesar Rp95,97 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencatat Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun sebesar Rp116,7miliar.
Saldo tersebut akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Chaidir berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD agar proses evaluasi hingga penetapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, mengatakan DPRD akan menindaklanjuti penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
“Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh DPRD,” tutupnya.
