
Tarif angkutan umum Petepete di Maros naik secara sepihak.
Kenaikan ini dilakukan oleh sopir petepete menyusul penggunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dialihkan dari premium ke pertalite.
Namun kenaikan tarif petepete di Maros belum diresmikan oleh Organda.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Frans Johan mengatakan, pihaknya telah mendengar terkait naiknya tarif angkot di Maros.
“Memang ada kenaikan tarif angkutan yang dilakukan oleh sopir petepete. Tapi itu belum resmi,” katanya.
Kenaikan tarif tersebut belum melalui kesepakatan bersama antara instansi terkait dengan Organisasi Angkutan Darat atau Organda Maros.
“Belum ada keputusan bersama yang dilakukan oleh pemerintah, sopir angkutan dan Organda,” jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya telah mengundang dan memanggil perwakilan trayek untuk membahas kenaikan tarif angkutan petepete yang dilakukan secara sepihak.
“Kami akan memanggil perwakilan sopir angkutan dan pengurus organda untuk membahas ini,” ujarnya.
Diakuinya, penerapan tarif angkutan umum atau Petepete harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan angkutan tak boleh menaikkan tarif.
“Jika ada kenaikan tarif, maka tidak boleh ada pemberlakuan sepihak. Setidaknya ada surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah,” paparnya.
Untuk sementara waktu, pengusaha trayek bisa menggunakan tarif yang mereka tetapkan.
“Untuk sementara waktu, kita minta ke mereka menggunakan tarif yang mereka tentukan,” tambahnya.
Hanya saja mereka tidak bisa memaksa penumpang untuk membayar sesuai harga yang mereka terapkan.
Ia berjanji, pihaknya akan secepatnya menerapkan tarif angkutan terbaru dalam pekan ini.
“Ya secepatnya kami akan mengundang lagi organda untuk membahas persoalan ini. Biar sopir angkutan sudah punya pegangan resmi dalam menarik tarif angkutan,” ungkapnya.
Pengguna petepete, Arul mengaku kenaikan tarif petepete cukup meresahkan.
“Sebelumnya dari Maccopa ke PTB Maros hanya bayar 5.000 saja, namun sekarang saya harus bayar 6.000 bahkan kadang ada yang minta 7.000,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah terhadap kenaikan tarif pete-pete ini.
“Saya harapnya pemerintah bisa ambil sikap yah, menurut saya boleh ada kenaikan tapi tidak terlalu tinggi, sehingga tidak memberatkan penumpang yang menggunakan transportasi ini,” tutupnya. (*)
