Polres dan Kodim Maros Sebar Bantuan Sosial PPKM Mikro

Sejumlah warga Kabupaten Maros akan mendapatkan bantuan bahan pokok dari Kepolisian Resor (Polres) Maros bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1422 Maros.

Penyerahan ini dilaksanakan dalam rangka, pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) mikro di Kabupaten Maros.

Penyerahan bantuan ini dilakukan di halaman Mapolres Maros, Sabtu (17/7/2021).

Apel yang digelar di lapangan Mapolres Maros dipimpin Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon bersama Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman.

Hadir para Pejabat Utama Polres Maros serta Bhabinkamtibmas jajaran Polres Maros dan Babinsa jajaran Kodim 1422 Maros.

AKBP Musa Tampubolon mengatakan, sebanyak 2 ton beras akan disalurkan oleh para Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada warga yang telah terdata sebelumnya.

Pihaknya menyerahkan ke Bhabinkamtimas dan Babinsa, karena mereka sebagai perpanjangan tangan untuk sampai ke masyarakat.

“Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menyikapi penberlakuan PPKM Mikro sebagai dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maros,” ujarnya.

Dirinya berharap agar penyaluran sembako berupa beras betul-betul diterima dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang telah terdata oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kapolres Maros secara humanis menyampaikan kepada peserta apel bahwa saat ini Pemerintah tengah memberlakukan PPKM Mikro di seluruh Indonesia dalam rangka pengendalikan penyebaran wabah Covid-19.

Sebagai implementasi instruksi Kapolri, Polres Maros melaksanakan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras dengan sasaran masyarakat prasejahtera yang terdampak pada mata pencaharian selama pemberlakuan PPKM mikro oleh pemerintah.

“Kami berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita. Semoga bermanfaat di saat pandemi seperti saat ini,” ungkapnya.

Bantuan yang diberikan tiap desa-kelurahan sebanyak 5 karung beras. (*)