MAROSINFO.COM,Mandai- Kasus pencurian katalis atau bagian knalpot mobil kembali meresahkan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kali ini menimpa Agung Prakoso, warga perumahan Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, yang kehilangan katalis mobil Grand Max milik kantor yang diparkir di depan rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (31/06) saat korban sedang beristirahat. Mobil yang digunakan untuk operasional kantor itu diparkir di halaman depan rumah seperti biasanya.
Namun keesokan harinya, Agung dibuat terkejut saat hendak berangkat kerja. Ketika memanaskan mesin kendaraan, ia mendengar suara mobil berbeda dari biasanya dan terdengar jauh lebih bising.
Karena curiga, Agung kemudian memeriksa bagian bawah kendaraan. Saat itulah ia mengetahui bahwa bagian katalis atau knalpot mobil telah hilang diduga dicuri pelaku yang beraksi saat malam hari.
“Suara mobil sudah tidak normal. Setelah dicek ternyata bagian knalpot atau katalisnya sudah tidak ada,” ujar Agung.
Akibat kejadian tersebut, Agung mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Ia pun telah melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian dengan melampirkan sejumlah foto kendaraan yang mengalami kehilangan komponen serupa.
“Saya sudah lapor ke polisi, dengan mengumpulkan beberapa foto kendaraan yang kehilangan knalpot,” tegasnya.
Agung berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kasus pencurian katalis kendaraan belakangan ini semakin sering terjadi di Kabupaten Maros. Kondisi itu membuat warga merasa waswas dan tidak lagi merasa aman meski kendaraan diparkir di lingkungan rumah sendiri.
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah kasus pencurian dan tindak kriminal lainnya juga dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Maros. Warga berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli dan langkah pencegahan guna menekan angka kriminalitas yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
