Kabupaten Maros gagal meraih predikat kabupaten sehat tahun 2021. Padahal, tahun 2019 lalu, Maros menjadi satu kabupaten di Sulsel yang menerima penghargaan dengan kategori Swasti Saba Wistara.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr Muh Yunus mengakui hal itu. Menurutnya, kegagalan Maros mendapat penghargaan kabupaten sehat disebabkan adanya penilaian yang berubah.
Diantaranya minimnya fasilitas jamban di rumah-rumah warga. Sementara salah satu indikator penilaian kabupaten sehat adalah, bebas dari BAB sembarangan.
“Iya benar gagal. Yah jadi ada perubahan indikator penilaian di Januari 2021 ini, yaitu 100 persen desa harus open defecation free atau ODF atau bebas dari BAB sembarangan,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Ia menjelaskan, pada Januari 2021 jumlah desa yang sudah ODF di Maros masih sekitar 40 persen. Hal ini dikarenakan minimnya jamban yang dimiliki oleh masyarakat di satu wilayah.
“Satu faktor yang membuat masih banyaknya warga BAB di sembarang tempat karena minimnya jamban. Desa yang ODF pada Januari itu 40 persen,” jelasnya.
Ia mengaku, saat ini angka desa yang sudah ODF di Maros sudah mencapai 80 persen. Pihaknya pun berjanji akan terus menggenjot ketertinggalan itu, agar penghargaan selanjutnya, Maros bisa kembali dapat.
“Yah tentunya ini menjadi PR kita bersama dan ini juga bukan kewenangan Dinkes, tapi semua stakeholder di desa. Sekarang ini kita sudah 80 persen desa yang ODF dan tahun depan kita bisa 100 persen,” paparnya.
