Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Maros naik ke level III. Hal ini disebabkan oleh cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Maros yang masih rendah.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus mengatakan, naiknya status PPKM Maros ke level III ini bukan karena kasus positif Covid-19 bertambah. Namun, kriteria cakupan vaksinasi masuk dalam penetapan PPKM.
“Sesuai instruksi Mendagri, semua kabupaten/kota yang ada di Jawa dan luar pulau Jawa yang status cakupan vaksinnya berada di bawah 40 persen, turun ke level 3. Sedangkan saat ini, Kabupaten Maros cakupan vaksinasi Covid-19 masih 30 persen,” ujarnya, Rabu (20/10).
Ia mengatakan, minimnya cakupan vaksinasi itu akibat kurangnya partisipasi masyarakat. Tak heran jika saat ini pihaknya gencar melakukan vaksinasi khususnya di kalangan pelajar.
“Setiap hari kita buka gerai vaksinasi tapi kunjungannya masih sangat kurang. Vaksin siap, vaksinator juga siap, yang mau divaksin kurang. Warga masih kurang sadar akan pentingnya vaksinasi,” katanya.
Tak heran jika saat ini, pihak pemerintah daerah berusaha mendekatkan pelayanan dengan sistem jemput bola.
“Kita coba turun ke desa-desa, namun pada saat kita turun, malah tetap saja sasarannya kurang,” tuturnya.
Guna mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi, pihaknya akan kembali memperkuat hubungan lintas sektor untuk menggerakkan masyarakat dalam melakukan vaksinasi.
