Bupati dan Wabup Maros Temui Pedagang Eks Pasar Sentral

Pemkab Maros

Sejumlah elemen pemuda bersama para pedagang Pasar Turikale (eks Pasar Sentral Maros) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Maros, Senin 29 November 2021.

Elemen Pemuda tersebut terdiri dari PP HPPMI Maros, HPPMI UMI dan LBH Salewangang Maros.

Mereka menuntut agar pemerintah daerah memperjelas tempat relokasi pedagang serta kios dan lapak wajib dikembalikan kepada pemilik yang telah didata sebelumnya.

Dalam aksi itu, Bupati Maros, Chaidir Syam menemui para demonstran dan berbaur dengan mereka.

Ia menyampaikan di depan para pedagang dan demonstran agar tidak perlu khawatir karena pemerintah punya niat baik untuk membangun dan membenahi Pasar Turikale.

“Kami meminta kesempatan agar tim yang nantinya dibentuk bisa bekerja dan memberi solusi terbaik untuk pembangunan pasar itu sehingga tidak perlu berprasangka buruk,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menjamin saat ini pemerintah tengah memikirkan jalan terbaik bagi para pedagang dan juga menjamin yang benar-benar punya hak untuk berjualan maka pasti akan kembali mendapatkan lapaknya.

“Agar para pedagang jangan sampai terpedaya oleh calo karena jangan sampai ada yang mengaku pernah berjualan lalu menjual lapaknya, hal itu sangat tidak dibenarkan karena data para pedagang sudah ada di tangan Pemkab Maros,” jelasnya.

Usai memberikan penjelasan ke para pedagang, Bupati Maros memimpin rapat terkait persiapan relokasi dan revitalisasi Pasar Turikale di ruang kerjanya.

Selain Bupati Maros, Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari mengundang perwakilan pedagang dan elemen pemuda tersebut di ruang rapat Wakil Bupati.

Koordinator aksi, Ilham Tammam yang juga selaku Kabid Aksi dan Advokasi HPPMI Maros Komisariat UMI menjelaskan, telah menemui titik kesepahaman, hasil kesepakatan yakni hak pedagang akan dikembalikan sesuai hasil data verifikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Selain itu, relokasi Pasar Turikale akan di pindahkan ke Pasar Tramo bagian selatan dan nantinya setelah kembali ke kios baru di Pasar Turikale, maka tidak dipungut biaya bagi pedagang yang sah dan telah terdata,” paparnya.

Ia berharap, agar pemerintah terus mempertimbangkan relokasi dan pengaturan yang berpihak kepada para pedagang pasar. (*)