
Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Maros mulai mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.
Pencanangan dan sosialisasi ini dipimpin Ketua TP PKK Maros, Apt Hj Ulfiah Nur Yusuf Chaidir SSi di Aula Kantor Camat Maros Baru, Selasa (7/9/2021).
Hadir dalam kegiatan ini, Plt Kadis Kesehatan Maros, dr Muh Yunus, Camat Maros Baru, Andi Wandi Patabai SSTP, Kepala Desa dan Pengurus PKK seĀ Kecamatan Maros Baru.
Hj Ulfiah Nur Yusuf Chaidir mengatakan, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan perlindungan awal dari bahaya paparan Covid-19. Ibu hamil merupakan kelompok yang rentan, khususnya pada kehamilan antara 13 sampai 33 minggu.
“Kita berharap ibu hamil bisa melalui masa kehamilannya sampai dengan melahirkan nanti selamat dari ancaman Covid-19.” ujarnya.
Ia memaparkan, ada 3 hal penyebab rendahnya cakupan vaksinasi pada ibu hamil sesuai survei lapangan, yakni pertama, ibu hamil takut divaksin. Kedua, beberapa ibu hamil yang berani dan mau divaksin datang ke pusat vaksin, namun sampai di sana, petugasnya yang takut sehingga ibu hamil disuruh pulang. Ketiga, ibu hamil mau ikut vaksinasi, tapi dilarang oleh suami.
“Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka sangat penting untuk memberikan edukasi kepada ibu hamil, pemerintah saat ini sudah membolehkan vaksinasi untuk ibu hamil,” tambahnya.
Ia juga menekankan saat ini ibu hamil boleh mengikuti vaksinasi Covid-19 tentu sesudah menjalani pemeriksaan dokter dan dinyatakan memenuhi syarat. Pengawasan dokter dalam hal ini didampingi oleh POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) dan pengawasan dokter juga terus dilakukan sesudah ibu hamil menerima vaksin Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan kerja keras dan kerja sama yang bagus kita mampu mencapai target ini, sehingga dapat memutus mata rantai covid-19 yang saat ini melanda di negeri kita, khususnya Kabupaten Maros,” tegasnya. (*)
