Pemkab Maros dan Kejari Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

Pemkab Maros

Pemerintah Kabupaten Maros dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melalukan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan usaha negara.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan naskah kerjasama di Ruang Rapat Bupati Maros, Senin (30/8/2021).

Penandatanganan dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam dan Kajari Maros, Suroto.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Maros untuk pendampingan penanganan masalah hukum di lingkup daerah.

“Tentu dalam banyak hal pemerintah bisa saja akan berhadapan dengan masalah hukum, terutama perdata dan tata usaha negara, olehnya itu kami kerjasama dengan pihak Kejari,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pihak Kejari nantinya selain melakukan pendampingan masalah hukum juga memberikan pendapat hukum dan tindakan hukum.

“Selain bantuan hukum, juga ada pendampingan hukum atau legal assistance, pendapat hukum atau legal oponion, dan tindakan hukum lainnya,” ungkapnya.

Kajari Maros, Suroto mengatakan ini merupakan pintu masuk untuk melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah kabupaten Maros.

“Kita sebagai pelaksana negara yang mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik negara,ketika ada permasalahan hukum, kami inilah perwakilannya.” jelasnya.

Hanya saja, kalau tidak ditindaklanjuti dalam bentuk surat kuasa percuma juga.

“Kerjasama ini harus ditindaklanjuti dengan surat kuasa kalau ada masalah hukum, tentu ini juga menjadi bagian dari sinergitas kita, selain itu kita juga akan membantu pemerintah daerah dalam menertibkan aset,” paparnya. (*)