Bupati Maros: Shalat Iduladha Boleh Dilakukan di Masjid

Info Maros

Pemerintah Kabupaten Maros mengizinkan pelaksanaan ibadah shalat Iduladha 1422 Hijriah.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, sesuai surat edaran yang diterima, Maros masih diizinkan melaksanakan salat Iduladha.

“Kita sudah terima surat edaran dari gubernur dan juga menteri agama walaupun sementara menerapkan PPKM,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Namun pelaksanaan shalat Iduladha dengan beberapa ketentuan.

“Hasil dari rapat, diputuskan bahwa Pemda hanya mengizinkan di dalam masjid. Itupun hanya bisa dilaksanakan di mesjid disekitar rumah warga. Warga tidak diizinkan mencari masjid yang jauh dari rumah mereka. Untuk menghindari menumpuknya jamaah pada pelaksanaan shalat idul adha nanti, semua masjid yang ada di Maros dibuka,” jelasnya.

Dalam pelaksanan salat Ied, warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jamaah salat Ied hanya diperbolehkan sekitar 50 persen dari kapasitas mesjid. Sementara khutbah dibatasi maksimal 15 menit.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus di kecamatan dan kelurahan yang memiliki kluster Covid-19.

Jika memang ada beberapa kasus yang tinggi atau daerah itu masuk zona merah, kemungkinan pelaksanaan shalat idul Adha ditiadakan.

“Kita lihat klasternya di situ apakah boleh shalat Idul Adha atau tidak. Tapi untuk sementara dideteksi ada satu perumahan di Moncongloe yang agak tinggi kasusnya,” ujarnya.

Pihaknya pun akan mengerahkan Satgas Covid-19 memastikan area dengan kasus dan kluster Covid-19 yang tinggi.

Sementara untuk memberikan rasa nyaman bagi kaum Muslimin, sebelum pelaksanaan Shalat Iduladha, petugas Satgas Covid-19 terlebih dahulu melakukan penyemprotan disinfektan.

“Masjid besar di Kabupaten Maros pun akan dibuka dengan kapasitas 30 sampai 50 persen agar memungkinkan menjaga jarak,” ungkapnya.

Sementara, Dandim 1422 Maros, Letkol Imfrantri Budi Rahman menambahkan, untuk penegakan prokes saat Iduladha, pihaknya mengusulkan adanya aparat yang berjaga di setiap mesjid.

Petugas ini nantinya bertugas mengingatkan warga mengenakan masker selama pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha.

Tak hanya itu, ia mengusulkan mengadakan penjagaan di titik tertentu untuk mencegah masyarakat masyarakat berlalu-lalang. (*)